Kebijakan yang lebih menyasar persoalan radikalisme di kalangan mahasiswa ada pada kebijakan Kementerian Agama yang mencanangkan moderasi Islam dan pembelajaran Islam rahmatan lilalamin. Namun kebijakan ini belum efektif diterapkan di perguruan tinggi umum.
Kebijakan penting lainnya adalah adanya Subdit Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum yang meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum. Namun kebijakan ini kurang efektif jika tidak ada koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Dengan demikian, kebijakan-kebijakan di atas belum implementatif bagi upaya untuk membentuk keberagamaan mahasiswa yang moderat, toleran, dan damai, serta menguatkan sikap berkebangsaan mahasiswa. Kebijakan tersebut hanya mengkerangkai secara garis besar arah pendidikan, pencegahan radikalisme, dan pewacanaan Islam rahmatan lil alamin, namun belum diturunkan menjadi kebijakan yang implementatif untuk diterapkan bagi kegiatan keagamaan mahasiswa di perguruan tinggi umum.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mendorong terwujudnya keislaman yang moderat (wasathan), toleran, dan damai, serta menguatkan sikap kebangsaan di kalangan mahasiswa perguruan tinggi umum.
Beberapa penelitian tentang radikalisme menunjukkan adanya potensi-potensi radikalisme keagamaan juga menyasar di kalangan mahasiswa. Pemahaman keagamaan yang cenderung mengarah pada radikalisme ini tidak bisa dilepaskan dari proses internalisasi pandangan-pandangan keagamaan di kalangan mahasiswa, khususnya di kalangan mahasiswa muslim.
Dinamika keberagamaan mahasiswa, terutama di perguruan tinggi umum, banyak didominasi oleh lembaga kemahasiswaan yang membidangi kegiatan-kegiatan keagamaan.
Gerakan keagamaan mahasiswa ini di satu sisi dapat mengisi kekurangan Pendidikan Agama dalam hal pengetahuan dan pengamalan keagamaan. Namun di sisi lain, kebutuhan terhadap pengetahuan agama ini mendorong mahasiswa mencari sendiri yang pengetahuan keagamaan di luar ruang kuliah.
Gerakan keagamaan mahasiswa melalui lembaga-lembaga keagamaan mahasiswa di internal maupun eksternal kampus rentan dipengaruhi oleh kelompok berkepentingan yang memiliki pandangan-pandangan keagamaan yang tidak sesuai nilai-nilai kebangsaan, sebagaimana terkonfirmasi dalam beberapa penelitian.
Berbagai kebijakan negara untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan keagamaan mahasiswa perlu diwujudkan dalam program yang implementatif mampu mengarahkan pada keberagamaan yang moderat. Pemerintah perlu melakukan gerakan moderasi Islam di kalangan mahasiswa melalui berbagai kegiatan yang meningkatkan wawasan keislaman yang moderat, toleran, dan dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu diperlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk melaksanakan gerakan moderasi Islam dan kebangsaan ini.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Kompas.com