Sudah dua bulan lebih kita mengkarantina diri, baik dengan Work from Home, Physical Distancing dan menerapkan PSBB sesuai protokol pemerintah. Tetapi kondisinya masih saja belum sesuai dengan harapan, karena dalam praktiknya banyak prosedur protokol kesehatan yang dilanggar oleh masyarakat khususnya di Jawa Timur (Jatim). Yang menyebabkan Jatim saat ini menjadi wilayah provinsi dengan kasus covid-19 terbanyak di Indonesia.

Penanganan yang dilakukan oleh tim non-medis di jalur masuk kabupaten/kota di Jatim ternyata tidak sesuai protokol medis yang ada. Misalnya di jalur masuk Banyuwangi, bagi masyarakat yang masuk ke wilayah Banyuwangi dari arah Jember maupun Bali, akan terlebih dahulu melewati “bilik steril” untuk disemprotkan disinfektan, baik orangnya beserta mobilnya sekaligus. Begitupun di wilayah kabupaten yang lain, penerapannya hampir sama dengan yang dilakukan di Banyuwangi.

Menurut World Health Organization (WHO), disinfektan itu tidak diperbolehkan untuk disemprotkan ke tubuh manusia. Karena bahaya cairan kimiawi yang dapat menginfeksi tubuh manusia. Berkenaan dengan hal tersebut ternyata di Surabaya gedung bertingkat/tinggi juga disemprot disinfektan melalui Damkar, sebagaimana diwartakan detik.com, (12/05). Logikanya apakah kemudian gedung-gedung tersebut terinfeksi covid-19, sehingga harus disemprot disinfektan?. Padahal alat disinfeksi yang disebar Pemkot Surabaya juga masih jauh dari sempurna.

Saat ini Jatim menjadi perhatian nasional, dengan begitu signifikannya penambahan jumlah kasus covid-19. Pertumbuhan harian rata-rata Jatim sebesar 6,31% (dalam 14 hari) berbanding jauh dengan Jakarta yang berkisar 1,49%. Di tengah kondisi Jatim yang semakin menanjak, Pemerintah Pusat justru menyatakan 25 daerah di Indonesia siap untuk New Normal, 6 di antaranya adalah Jatim (kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten/kota Malang, dan Kota Batu). Padahal dr. Joni Wahyuhadi, Ketua Rumpun kuratif Gugas Covid-19 Jatim menyebut, sebanyak 65% kasus covid-19 di Jatim berasal dari Surabaya Raya. Jika hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin Jatim akan seperti Wuhan di China secara kalkulatif yang terindikasi covid-19.

Viralnya tokoh agama di Bangil yang melanggar PSBB, menjadi persoalan karena sekan tidak sinkronnya otoritas pemerintah dan otoritas ulama. Hal ini kemudian menjadi fenomena gunung es yang belum purna terselesaikan di Jatim. Sebagian tokoh agama yang masih berparadigma fatalis menjadi medan terjal pemerintah untuk mereduksi persebaran covid-19 di Jatim. Karena mereka (tokoh agama) akan mampu mempengaruhi jamaahnya untuk mengikuti seruan spiritualnya. Yang terjadi pada hari berikutnya aparat pemerintah melakukan rekonsiliasi serta “permohonan maaf”, yang menandakan melempemnya otoritas pemerintah (Ulil ‘Amri) dengan otoritas ulama.

Melihat realitas diatas, seaka n terjadi pertarungan otoritas terkait ketidaksinkronnya kebijakan yang diambil oleh otoritas resmi/struktural (pemerintah) dengan otoritas kultural (ulama). Sejatinya keduanya saling berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan terkait dengan pandemic covid-19 yang semakin tidak menentu. PSBB sangat menuntut kepatuhan warganya, jika tokoh agama saja melangggar. Bagaimana dengan nasib masyarakat sipilnya? Karena untuk lockdown sendiri, Indonesia secara finansial tidak memungkinkan.

Indonesia menjadi negara dengan penanganan yang belum baik dibandingkan negara-negara tetangganya. Negara yang lain cukup maksimal penanganannya, mislanya Malaysia, Singapura, Vietnam dan lain sebagainya. Tetapi memang secara geografis Indonesia sangat luas dan menangani pandemik ini bukan suatu hal yang mudah, koordinasi dan solidaritas bersama menjadi kunci keberhasilan, terutama di kedua otoritas tersebut. Tegaknya otoritas pemerintah menjadi suatu keharusan, karena hal ini merupakan tugas moral dan strukturalnya sebagai pelayan masyarakat. Sedangkan otoritas ulama berfungsi sebagai penguat yang beriringan dengan pemerintah.

Saat ini pemerintah mewacanakan new normal, sebagai tahapan baru dan bentuk kompromi kita dalam menjalani hidup di situasi pandemi. Yogyakarta, Bali, dan Kepulauan Riau menjadi potret keberhasilan wilayah dalam penanganan covid-19. Untuk itu, akan segera dilakukan penerapan new normal di wilayah tersebut, meskipun otoritas terkait belum menyatakan sikap untuk segera menjalani new normal.

Meskipun kurva Yogyakarta dan Bali positif Corona 0%, tetapi jangan sampai kita terlena. Karena sebagai ikon Pariwisata Indonesia, masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan rapid test menjadi alarm berharga bagi pemerintah daerah untuk tetap waspada dan bersabar dalam menunggu penerapan new normal di wilayahnya.

Endang Sudarmini (2020), mengatakan new normal adalah tahapan baru setelah pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. New normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Bukan bebas bergerombol atau keluyuran. Untuk memastikan new normal berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkoordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement.

Ada beberapa panduan yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan new normal tersebut. Menurut Henri P. Kluge dari WHO. Pertama, penerapan new normal bisa dilakukan jika sudah terbukti bahwa transmisi Covid-19 telah dikendalikan. Kedua, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina. Ketiga, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi. Keempat, pencegahan di tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan. Serta risiko penyebaran Imported Case harus dapat dikendalikan. Yang terakhir, masyarakat harus terlibat dalam upaya transisi tersebut.

Akankah new normal alternatif terbaik dalam menghadapi situasi pandemi?. Di tengah kondisi tidak stabilnya sosial-ekonomi masyarakat, new normal bisa menjadi terobosan yang representatif mengingat ketersediaan kebutuhan masyarakat yang semakin sedikit. Meskipun demikian, upaya tersebut harus terukur dan harus bisa tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

 

 

 

 

 

 

Leave a Response