Please assign a menu to the primary menu location under menu

IQRA.ID – Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Lampung, sejumlah kiai dan nyai muda akan berkumpul pada acara yang digelar dengan konsep muktamar dan halaqah pada 13 – 15 Desember 2021 di Pesantren Pagentongan Bogor.

Berbeda dengan Muktamar NU yang terkait dengan kepemimpinan tertinggi di jamiyah Nahdlatul Ulama, Muktamar Pemikiran dan Halaqah Kiai-Nyai Muda ini akan mengangkat tema yang bertajuk “Menguatkan Moderasi Beragama sebagai Gerakan Sipil”.

Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir, di antaranya adalah  Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), Lukman Hakim Saifuddin (Penggagas Moderasi Beragama), KH. Abdul Ghaffar Rozin (Ketua RMI PBNU), KH. Dr. Abdul Moqsith Ghazali (Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia), dan beberapa tokoh lainnya.

Muktamar dan Halaqah ini diselenggarakan oleh Humaniush Institute yang bekerjasama dengan Puslitbang Bimas Agama Kementerian Agama, Pusat Studi Pesantren, Islamina, dan Iqra.id.

Direktur Humaniush Institute Hatim Gazali mengatakan, kegiatan Muktamar dan Halaqah ini tidak ada sangkut pautnya dengan Muktamar NU yang akan berlangsung waktu dekat ini dipusatkan di Lampung.

“Kami tidak sedang membicarakan tentang kepemimpinan NU. Yang kami bicarakan adalah soal moderasi beragama,” kata Hatim, Selasa (7/12), di Jakarta.

Hatim menerangkan, ada dua dasar penting mengapa Muktamar ini mengambil tema Moderasi Beragama sebagai Gerakan Sipil. Pertama, sejatinya moderasi beragama merupakan praktik keseharian umat beragama di Indonesia.

“Dasar yang kedua, jangan sampai moderasi beragama tersebut dijadikan labelling secara serampangan kepada kelompok tertentu, apalagi sampai menjadi ‘plat merah’, ideologi yang digunakan negara untuk menghantam kelompok-kelompok yang berbeda dengan kepentingan negara,” tegasnya.

Meskipun demikian, lanjut Hatim, forum ini mungkin saja akan membahas Nahdlatul Ulama, karena NU merupakan organisasi moderat.

“Bukan soal kepemimpinan NU, tetapi soal kiprah NU dalam menjaga moderasi beragama di Indonesia di masa kini dan masa mendatang,” pungkasnya. (MZN)

Leave a Response