Di era industri 4.0 perkembangan teknologi sangat masif dan cepat sampai tidak bisa diprediksi dampaknya. Dampak yang diakibatkan di era industri 4.0 berpengaruh terhadap dunia kerja dan pendidikan. Selain itu, dampak teknologi digital ini juga ikut mewarnai pada aspek pola kerja, waktu kerja ,cara kerja, dan segala aspek jenis pekerjaan akan berubah sebagai akibat dari adanya revolusi industri 4.0.
Demikian pula pada dunia pendidikan, niscaya berubah bergerak maju sebagai akibat dari dampak revolusi industri 4.0. Maka pendidikan tidak bisa tinggal diam begitu saja dalam menyikapi bentuk perubahan yang begitu cepat dan mengglobal. Pendidikan mesti terlibat dalam arus globalisasi dengan melakukan inovasi-inovasi. Hal ini, bertujuan untuk memberikan metode dan strategi baru yang relevan terhadap peserta didik dalam proses pembelajaran di dalam kelas.
Sedangkan dalam sistem pembelajarannya, seorang guru harus bisa memahami kebutuhan peserta didik, tidak hanya membekali dengan kekayaan teknologi, melainkan juga membekali dalam hal spritualitas. Mengingat nilai-nilai etika, kebijaksaan,dan budi pekerti tidak dapat diajarkan oleh mesin. Oleh karena itu, nilai-nilai spiritualitas sangat penting untuk membentengi peserta didik dari dampak teknologi yang begitu masif perkembangannya.
Dengan demikian, peran guru di lembaga sekolah sangat urgent untuk memberikan materi yang tepat tehadap peserta didik. Agar peserta didik tidak hanya memiliki kecakapan dalam bidang ilmu teknologi, tetapi juga memiliki nilai-nilai karakter yang berlandaskan pada etika, moral, dan akhlak. Karena pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pendidikan nasional.
Dalam konteks ini, agar pembentukan karakter peserta didik dapat terealisasi sesuai dengan tujuan awal pendidikan nasional yang berorientasi pada nilai-nilai luhur bangsa dan negara. Maka dibutuhkan penguatan dan pengembangan nilai-nilai kehidupan terhadap peserta didik.
Pertama, memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai relegius dan cinta tanah air terhadap peserta didik. Penguatan dan pengembangan ini, memiliki arti bahwa pendidikan dalam konteks sekolah tidak hanya berorientasi pada proses dogmatisasi nilai terhadap peserta didik, tetapi sebuah proses yang membentuk peserta didik untuk memahami dan merefleksikan tentang bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diimplementasikan dalam perilaku keseharian setiap individu.
Selain itu, penguatan juga mengandung arti bahwa proses pendidikan merupakan proses pembiasaan hidup. Karena melalui proses pembiasaan ini, peserta didik akan memiliki hubungan sinergis antara penguatan perilaku melalui pembiasaan di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat.
Kedua, mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah. Tujuan ini memiliki makna, bahwa sasaran pendidikan karakter adalah upaya meluruskan berbagai perilaku peserta didik yang negatif untuk menjadi perilaku yang positif.
Proses pelurusan ini juga sebagai proses pengkoreksian yang dimaknai proses pedagogis yang dinamis-transformatif, bukan suatu pemaksaan dan doktrinisasi yang tidak mendidik. Oleh karena itu, agar proses koreksi ini tidak sia-sia, maka harus dibarengi dengan keteladanan baik di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat.
Ketiga, membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggungjawab pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini berarti, bahwa proses pendidikan karakter di lingkungan sekolah harus dihubungkan dengan proses pendidikan di lingkungan keluarga. Dan apabila proses pendidikan karakter hanya di lakukan di lingkungan sekolah, tanpa dilakukan di lingkungan keluarga serta masyarakat.
Maka, pencapaian berbagai karakter yang diinginkan akan sulit terwujudkan. Sebab, penguatan perilaku merupakan sesuatu yang bersifat holistik (menyeluruh), bukan cuplikan (parsial) dari rentangan waktu yang dimiliki peserta didik.
Dengan demikian, apabila nilai-nilai penguatan dan pengembangan pendidikan karakter di era revolusi industri 4.0 di atas bisa diaplikasikan dengan baik. Maka harapannya pendidikan karakter bisa membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bergotongroyong, berjiwa patriotik, dan berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa berdasarkan Pancasila.