Nilai pentingnya penulisan sejarah kesultanan dan kerajaan lokal di daerah merupakan salah satu upaya mengisi kekosongan data tentang eksistensi kesultanan/kerajaan “kecil” yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selama ini, penulisan sejarah kesultanan/kerajaan tersebut seolah tersentral di beberapa titik saja, yaitu kesultanan-kerajaan “besar” baik di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Beberapa di antaranya yang sudah banyak ditulis dan diteliti adalah Kesultanan (kerajaan) Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Kerajaan Malaka, Kerajaan Riau Lingga, Kesultanan Palembang, Kesultanan Banten, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Mataram, Kesultanan Demak, Kesultanan Goa, Kesultanan Ternate dan Tidore, dan lain-lain sebagainya.
Adapun penulisan sejarah kesultanan/kerajaan lokal seolah terabaikan. Padahal dalam perjalanan sejarah, keberadaan kesultanan/kerajaan kecil ini tentu saja turut memberi peran penting.
Berdasarkan hal tersebut, tugas dan fungsi Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi berupaya mengisi kekosongan tersebut dengan terus aktif memfasilitasi kegiatan Kajian dan Penulisan Sejarah Kesultanan/Islamisasi/Sejarah Sosial lokal di berbagai wilayah di Indonesia.
Kegiatan kajian dan penulisan sejarah kesultanan di Indonesia tersebut dimaksudkan untuk menggali nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam sejarah kesultanan di Indonesia yang selanjutnya diharapkan akan meningkatkan wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap warisan luhur bangsa di masa lalu.
Kajian tersebut penting dilakukan, mengingat selama ini banyak sejarah kesultanan/kerajaan Islam yang belum muncul ke permukaan dan luput dari perhatian masyarakat. Padahal, dari hasil kajian dan penulisan tersebut akan dapat terungkap khazanah budaya bangsa yang tak ternilai harganya, yang turut memberi andil dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, penelitian sejarah tersebut, kemungkinan akan terungkap pula kearifan lokal (local wisdom) yang terkandung di dalamnya.
Metode Penelitian
Untuk sebuah penelitian sejarah, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah. Prosedur metodologis yang dibutuhkan untuk mendekatinya mencakup 4 (empat) langkah, yakni heuristik, kritik sumber, analisis/interpretasi, serta historiografi.
Hasil Penelitian
Dalam rentang waktu delapan tahun—sejak tahun 2009 sampai dengan2018—, telah dikaji dan ditulis sebanyak 27 sejarah kesultanan/Islamisasi/Sejarah Sosial Islam meliputi: Kerajaan Balok (Bangka Belitung); Kerajaan Balanipa Mandar (Sulawesi Barat); Kesultanan Ternate (Maluku Utara); Kesultanan Banggai-Palu (Sulawesi Tengah); Kesultanan Melayu Jambi; Kerajaan Islam Paksi Sekala Brak (Lampung); Kesultanan Riau-Lingga (Kepulauan Riau); Kesultanan Melayu Deli (Sumatera Utara); Kesultanan Sambas (Kalimantan Barat); Kerajaan Islam Hitu-Ambon; Kesultanan Serdang (Sumatera Utara); Kesultanan Cirebon (Jawa Barat); Kerajaan Inderapura (Sumatera Barat); Kesultanan Sumbawa (Nusa Tenggara Barat); Kasunanan Surakarta (Jawa Tengah), Kesultanan Bone (Sulawesi Selatan), Kesultanan Peurleuak (Aceh Timur), Kesultanan Passer (Kalimantan Timur), Kesultanan Kotawaringin (Kalimantan Tengah), Kesultanan Sintang (Kalimantan Barat), Kesultanan Bima (Nusa Tenggara Barat), Kesultanan Mataram Islam (Yogyakarta), Kerajaan Sukapura (Jawa Barat), dan Kerajaan Dharmasraya (Sumatera Barat), Bolaang Mongondaw (Sulawesi Utara) dan Islamisasi di Jawa Tengah Bagian Selatan (Banyumas, Purwakerto dan Banjar).
Sementara pada tahun 2018, wilayah yang dikaji dan ditulis adalah Kesultanan Langkat, Sumatera Utara, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Natuna (Kepri), dan Sejarah Sosial Keagamaan di Bali.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Istockphoto/uskarp