Selama ini umat Islam yang belajar sering berdiskusi tentang pengertian qada dan qadar menurut bahasa dan istilah. Artikel ini akan menjelaskan mengenai pembahasan kajian rukun iman ke enam itu.
Rukun enam itu semuanya adalah iman kepada Allah, malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab Allah, rasul-rasul, hari akhir dan takdir baik dan buruk (qada dan qadar) itu dari Allah SWT. Untuk artikel ini, akan fokus membahas poin terakhir itu.
Pengertian Qada dan Qadar Secara Bahasa
Bila kita merujuk pada khazanah keilmuan islam, maka kita akan mendapati banyak ulama dalam mendefinisikan qada dan qadar.
1. Menurut Az-Zuhri dan Imam Nawawi
Dalam buku Pengantar Studi Fikih Islam, Prof. Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar mengutip pendapat Az-Zuhri sebagaimana berikut. Kata qada’ secara bahasa memiliki beberapa arti, namun semuanya merujuk pada arti menyelesaikan sesuatu dan menyempurnakannya.
Oleh karenanya, setiap tindakan yang telah dikerjakan secara sempurna, atau telah diselesaikan, atau telah dilaksanakan, atau telah diketahui atau telah dieksekusi atau telah dijalankan berarti qadha’. Definisi ini banyak sekali dalam hadits-hadits Rasulullah SAW”.
Masih dalam buku yang sama, Prof. Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar juga mengutip pendapat Imam Nawawi dalam kitab Syarah Nawawi ala Muslim. Qadar secara Bahasa adalah putusan, hukum dan tempat sampainya sesuatu. Sementara kata taqdir berarti perenungan dan pemikiran dalam menyamakan sesuatu.
Dalam buku Ensiklopedi Shalat, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qaththani mengutip pendapat Ibnul Atsir dalam kitab An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, bahwa pengertian qadha secara bahasa adalah menetapkan sesuatu dengan tepat dan cermat, serta mewujudkan sesuatu itu sesuai dengan tuntutannya.
Sedangkan qadar secara bahasa adalah takdir (ketentuan). Kata ini merupakan mashdar dari kata kerja قَدَرَ- يَقْدِرُ – قَدْرًا, terkadang huruf dal-nya berharakat sukun, yang artinya ketentuan dan hukum Allah terhadap segala sesuatu. Contohnya, “Lailatul Qadar”, yaitu suatu malam penentuan dan penetapan rezeki.
3. Menurut Muhammad Jabr al-Alfi
Secara nahwiyah, lafadz atau kata qada merupakan mashdar yang berasal fi’il madhi qada, yaqdhi qada’an. (قَضَا يَقْضِي قَضَاءً) yang bermakna pekerjaan atau keputusan yang dikhususkan (ditetapkan) oleh hakim.
Sedangkan kata qadar secara bahasa adalah ukuran terhadap sesuatu. Bentuk jamaknya adalah kata aqdar (اَقْدَار), artinya sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah sejak zaman azali. Atau dalam Bahasa lainnya adalah terjadinya sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya sebagaimana yang telah Allah tentukan.
1. Menurut Umar Sulaiman Al-Asyqar
Menurut Umar Sulaiman Al-Asyqar dalam karyanya, mendefiniskan qada secara istilah adalah pengetahuan dan keputusan Allah yang telah ada sejak zaman Azali. Sedangkan qadar secara istilah adalah terjadinya sesuatu yang ada dalam pengetahuan Allah yana mana pena-Nya berjalan (berlaku) selamanya (dalam menentukan kejadian pada makhluk).
2. Menurut Akram Ghanim Ismail
Akram Ghanim Ismail dalam karyanya yang berjudul al-qadha wa al-qadar wa al-‘alaqoh bainahuma juga mendefinisikan qada dan qadar secara istilah. Qadha secara istilah adalah keputusan Allah kepada seluruh makhluk serta keadaan mereka, sejak penciptaan alam hingga akhir kehidupan. Sedangkan qadhar secara istilah adalah terjadinya sesuatu sebagaimana yang telah oleh Allah putuskan (tentukan).
Sedangkan definisi keduanya adalah takdir Allah (ketetapan Allah) kepada segala sesuatu sejak zaman dahulu, dan Ia mengetahui bahwa segala sesuatu akan terjadi sesuai dengan waktu dan sifat tertentu.
3. Ulama Asy’ariyah
Menurut ulama asy’ariah, makna qadar secara istilah adalah kehendak Allah atas sesuatu sejak zaman azali untuk sebuah ‘realitas’ pada saat di luar azali kelak. Sedangkan qadar secara istilah adalah mewujudkannya Allah atas kadar tertentu sejak zaman azali. Keterangan ini dapat kita cek dalam kitab kasyifatus saja karya Syekh Nawawi Al-Banteni.
Setelah kita mengetahui pengertian qada dan qadar secara bahasa dan istilah, alangkah lebih baiknya kita juga mengetahui jenis dan macam qadha dan qadar. Secara garis besar, takdir itu ada dua, yakni takdir mu’allaq dan mubram. Keterangan ini bisa kita rujuk dalam buku cara nyata mempercepat pertolongan Allah karya M. Syafi’i el-Bantanie.
1. Takdir mu’allaq
Secara harfiah mu’allaq artinya adalah sesuatu yang digantungkan. Maksudnya adalah Allah akan menetapkan takdir-Nya sesuai dengan kadar ikhtiar hambanya.
Misalnya seorang hamba ingin menjadi seorang pengusaha, untuk mewujudkan cita-citanya itu ia harus giat belajar, menimba ilmu, memperluas wawasan serta pengalamannya. Singkatnya ikhtiar yang ia harus lakukan harus optimal dan maksimal.
Ketentuan Allah berkaitan dengan takdir mu’allaq bisa diubah sesuai dengan doa dan usaha seorang hamba. Ikhtiar sendiri adalah usaha lahiriah manusia untuk memperoleh sesuatu dengan cara halal.
Adapun doa adalah permohonan hamba kepada Allah untuk menunjukkan kerendahan dan ketidak mampuan seorang hamba.
Sedangkan takdir mubram adalah takir yang Allah tetapkan dan tidak bisa seorangpun mengubahnya. Contoh takdir mubram adalah kematian (ajal). Apabila seorang hamba telah sampai pada ajal kematiannya, maka tidak seorangpun dapat mencegahnya.
Takdir mubram ini sebenarnya adalah rahasia Allah dan merupakan hak preogatif-Nya. Manusia tidak dapat memilih atau memintanya karena semua menjadi ketetapan Allah.
Pembahasan artikel pengertian qada dan qadar berikutnya adalah tentang manfaat mempelajari qadha dan qadar. Karena beriman kepada qadha dan qadar itu termasuk salah saltu rukun iman, maka mempelarinya adalah kewajiban. Lalu, apa saja manfaat yang bisa kita peroleh dari mempelajari qadha dan qadar ini?
Ada beberapa poin yang bisa penulis sampaikan pada kesempatan kali ini :
1. meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
2. membuat orang mukmin menjadi lebih optimis, percaya diri dan tidak merasa sendiri sendirian ketika menjalani kehidupan. Karena percaya bahwa semua yang terjadi adalah takdir Allah.
3. Tidak mudah putus asa, bersedih hati, minder dan stress. Karena ia yakin apa-apa yang menimpanya adalah yang terbaik.
4. Senantiasa sabar dan tawakal atas keputusan dan ketetapan yang Allah putuskan. Hal ini sebagaimana keterangan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 156 sebagaimana berikut :
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.
5. Selalu berprasangka baik kepada Allah SWt.
Mungkin cukup sekian artikel tentang pengertian qada dan qadar secara bahasa dan istilah beserta keterangan pembagian dan manfaat mempelajari qadha dan qadar. Semoga kita dapat mengamalkannya. Amiin.