Beberapa penelitian tentang gerakan intelektualisme keagamaan ulama nusantara, menunjukkan bahwa transfer pengetahuan di Indonesia sudah dilakukan berabad-abad lamanya. Literasi dalam konteks global memiliki peran yang sangat mendasar bagi peradaban manusia. Keterbukaan terhadap literasi, menjadi penanda maju mundurnya suatu bangsa.

Literasi dalam konteks kekinian, cakupannya sangat luas. Seseorang atau sekelompok masyarakat dalam berliterasi tidak terbatas pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, akan tetapi dalam konteks saat ini, literasi telah mengalami perkembangan pada aktivitas membaca, menulis, memproduksi, meneliti, memahami, dan pengamalan (implementasi) dari hasil bacaannya. Demikian pula dalam gerakan literasi keagamaan.

Ulama-ulama masa lalu, telah banyak menghasilkan karya-karya dalam bentuk kitab kuning yang digunakan untuk pembelajaran di pesantren. Kiai – santri dan karya-karyanya menjadi bukti bahwa ulama nusantara telah meletakkan dasar-dasar literasi yang demikian mengakar pada masyarakat pesantren di Indonesia.

Salah satu ulama di Jawa yang sangat produktif dalam berliterasi adalah K.H. Ahmad Rifa’i yang kemudian diteruskan oleh generasi berikutnya. Berbagai kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang literat, sesungguhnya sudah dilakukan. Kebjikan tentang pentingnya literasi sudah dituangkan dalam regulasi yang diatur oleh pemerintah.

Untuk itu diperlukan kerja sama lintas kementerian, lembaga-lembaga keagamaan, pondok pesantren, dan komunitas pegiat literasi untuk melaksanakan gerakan literasi naskah-naskah keagamaan pada semua elemen masyarakat.

Gerakan K.H. Ahmad Rifa’i dalam melawan penjajah Belanda merupakan bukti bahwa kiai memiliki semangat nasionalisme yang sangat tinggi. Bukti kecintaannya terhadap tanah air diungkapkan melalui karya-karyanya dalam kitab Tarajumah. Sejatinya melalui karya-karyanya tersebut, Kiai Rifa’i telah meletakkan dasar literasi yang sangat kuat pada masanya.

Penelitian Balai Litbang Agama Kementerian Agama Semarang berjudul “Penguatan Khazanah Intelektualisme Ulama Nusantara melalui Gerakan Literasi Santri” bertujuan: Pertama, untuk mengetahui latar belakang kehidupan K.H. Ahmad Rifa’i dan apa saja karya-karyanya, serta penyebarannya. Kedua, untuk mengetahui bentuk praktik literasi K.H. Ahmad Rifa’i dalam aspek ideologi pendidikan agama, aspek Ushuluddin, fikih, dan aspek akhlak tasawuf; dan ketiga, untuk mengetahui makna literasi pada masa K.H. Ahmad Rifa’i dan masa kini.

K.H. Ahmad Rifa’i dan santri-santrinya, sejatinya telah membantu jaringan intelektual pada abad 19 dan abad 20. Hal ini sebagaimana ditunjukkan studi yang dilakukan (Ismawati, 2005) tentang jaringan kiai santri di Kendal. Sementara itu, studi yang dilakukan (Djamil, 2001) menunjukkan bahwa melalui karyakaryanya. K.H. Ahmad Rifai’i telah mempelopori aktifitas intelektual dalam bidang ushuluddin, fikih dan tasawuf di kalangan Rifa’iyah. Studi tentang jaringan kiai pesantren juga dilakukan Azumardi Azra.

Menurut (Azra Azyumardi, 2005) ada 3 ulama besar yakni Nur ad-Din ar-Raniri (w. 1068/1658), Abd ar-Rauf as-Sinkili (1024-1105 H/1615-1693) dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1627-1699). Ketiga ulama tersebut, sudah berkarya dalam bidang intelektual keislaman yang sangat mumpuni pada masanya. Salah satu karya Abd ar-Rauf as-Sinkili adalah Turjuman al-Mustafid yang fenomenal di bidang tafsir Alquran.

Demikian juga karya-karya dalam bidang lainnya. Demikian pula, (Mas’ud, 2004) juga melakukan studi tentang intelektual pesantren. Menurutnya, pesantren dan santri telah membentuk jaringan intelektual. Seperti sudah dilakukan oleh Nawawi al-Bantani (1813-1897), Mahfuz at-Tirmisi (w. 1338/1919), Khalil al-Bangkalani (1819-1925), K.H. Hasyim Asy’ari (1871-1947) dan ulama-ulama nusantara lainnya.

Temuan Penelitian

Penelitian terhadap gerakan literasi keagamaan K.H Ahmad Rifa’i beserta karya-karya, menunjukkan bahwa, K.H. Ahmad Rifa’i merupakan sosok ulama yang sangat produktif dalam menghasilkan pemikiran khazanah Islam melalui kitabkitabnya yang dikenal dengan Kitab Tarajummah (Mustolehudin, 2020).

Hal ini membuktikan, kiai Rifa’i termasuk tokoh penggerak literasi pada masa dan berkembang sampai saat ini. Bukti-bukti literasi dari K.H. Ahmad Rifa’i dan berkembang sampai saat ini adalah, karya otentik tulisan tangan masih ditemukan salah satunya di Sepuran Karang Sambo Wonosobo.

Untuk melestarikan karya-karya kiai Rifa’i, gerenasi berikutnya melakukan penyalinan dengan menggunakan tulisan tangan dengan alas kertas cap Eropa. Selain itu juga, untuk keperluan pendidikan dan dakwah pada lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal (contoh MTs dan pesantren), kitab-kitab tersebut diperbanyak dengan menggunakan mesin foto copi, sehingga kitab-kitab tersebut dapat disebarluaskan pada komunitas Rifa’iyah seperti di Wonosobo, Pati, Kendal, Batang, Pekalongan, Cirebon, hingga Jakarta, bahkan sampai keluar Jawa.

Ajaran-ajaran kiai Rifai’I yang termuat dalam kitab Tarajumah tersebut, juga nazdamkan (untuk pujian-pujian baik ketika menjelang salat ataupun dalam pembelajaran di madrasah dan pesantren). Persebaran kitab-kitab Tarajumah tersebut untuk memudahkan memahami isi bagi komunitas Rifa’iyah yang tidak bisa berbahasa Jawa oleh kiai Amin Ridlo dialihbahasakan dari kitab aslinya ke bahasa Jawa latin dan juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Melalui alih bahasa ini, warga Rifa’iyah dapat mempraktikkan ajaran Islam yang ditulis kiai Rifa’i tentang amaliyah di bidang ushuluddin, fikih, dan tasawuf. Selain itu, bentuk perkembangan literasi lainnya adalah dibentuknya lembaga penerbitan seperti Man’baul Anwar Press dan Pustaka Dinamika.

Hasil penelitian selengkapnya klik di sini

Gambar ilustrasi: Darunnajah Jakarta

Topik Terkait: #Hasil Penelitian

Leave a Response