Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin berlokasi di Jl. Trans Sumatera KM. 66, Desa Belambangan, Kec. Penengahan, Kab. Lampung Selatan. Berikut profil lengkapnya.

Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin merupakan lembaga sosial yang bergerak di bidang pendidikan dengan nilai-nilai Islam yang bertujuan menghidupkan dan memelihara serta meningkatkan semangat pengabdi dikalangan umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.

Diresmikan pada tanggal 25 september 2001 oleh Bupati Lampung Selatan yang pada saat itu adalah H. Zulkifli Anwar dan berdasarkan akta notaris Syahirul Alim, SH. Dengan nomor 11 tanggal 29 januari 2001 dan telah terdaftar di Kantor Wilayah Departemen Agama Lampung Selatan dengan nomor 254/PP/LS/2001, dan membuka penerimaan santri baru mulai pada bulan juni 2001.

Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin didirikan oleh KH. Ahmad Rafiq Udin. SAg, M.SI. berdasarkan intruksi dari orang tua beliau yaitu agar mendirikan sebuah pesantren, maka pada tahun 2001 beliau mendirikan pesantren tersebut sekaligus manjadi pemimpin pesantren dan ketua yayasan.

Awal mula didirikannya pesantren ini para santri bermukim dan belajar di tempat yang cukup sederhana, karena kelas dan asrama untuk belajar kurang memadai yang mana para santri belajar di gubuk-gubuk yang apabila panas kepanasan dan hujan kebocoran.

Tetapi berkat kesabaran, keikhlasan dan pertolongan Allah SWT alhamdullilah pada saat ini telah banyak sekali perubahan khususnya sarana untuk belajar, yaitu berkat doa dan usaha pendiri, keluarga besar pesantren, para santri, dan juga berkat bantuan wali santri, dan bantuan dari pemerintah. Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin kini sangat berkembang dan hasilnya mempunyai fasilitas yang memadai

Visi

Pesantren Mampu berkompetensi menciptakan pesantren dan anak didik yang berkualitas, populis dan Islami serta dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Era Otonimi.

Berakhlaqul karimah, berketerampilan, berdisiplin, berwawasan luas, berkualitas mampu berkompetensi, mandiri, sehat jasmani dan rohani, mempunyai keseimbangan antara Iman, Ilmu, dan Amal serta mampu berjuang untuk mengabdikan diri pada Agama Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Misi

1) Demokratis

2) Transparan

3) Professional

4) Accountability

5) Menciptakan situasi belajar dan lingkungan yang kondusif dan harmonis

Tujuan Pesantren

Tujuan Umum

Tujuan umum pesantren mengacu pada pendidikan nasional pada bab II pasal 3 “Mencerdasakan kehidupan Bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha ESA dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani berkepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan Khusus

Tujuan khusus pesantren ini adalah menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan terpadu untuk membangun Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertaqwa (Imtaq), berilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), berwawasan luas.

Program Reguler 12 Tahun

a. MI Full Day (masa tempuh 6 tahun)

b. MTs (masa tempuh 3 tahun)

c. MA (masa tempuh 3 tahun), atau

Program Reguler 6 Tahun

a. Mts (masa tempuh 3 tahun)

b. MA (masa tempuh 3 tahun), atau

Program Extension 4 Tahun

a. Program penyetaraan pendidikan dan bahasa (masa tempuh 1 tahun)

b. MA (masa tempuh 3 tahun)

Bimbingan belajar kitab turots (kitab kuning), Pembinaan tilawatil Quran, Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Arab, Inggris dan Indonesia), Disiplin berbahasa Arab dan Inggris dalam kehidupan sehari-hari, Tahfidzul Qur‟an, Qosidah, Kaligrafi, Letter, Janur, Diskusi, Penelitian Ilmiyah, Komputer, Kepramukaan, Keputrian, Seni bela diri dan disiplin hidup.

Demikian profil Profil Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin Lampung Selatan. Semoga bermanfaat. (AL)

 

Sumber: Facebook Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin Lampung Selatan

Leave a Response