Relevansi Penyelenggaraan Diklat Terhadap Kebutuhan Pegawai
Kemampuan berpikir kreatif matematis dibutuhkan oleh guru untuk merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kreatif bagi siswanya. Pengembangan kurikulum tentang pembelajaran matematika tidak berubah.
Pembelajaran matematika harus dapat membekali peserta didik agar dapat memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi salah satunya adalah kemampuan berpikir kreatif untuk menghadapi era globalisasi, kehidupan serba kompetitif dan menjadi seorang problem solver yang handal.
Relevansi penyelenggaraan diklat terhadap kebutuhan pegawai dalam hal ini relevansi penyelenggaraan Diklat Teknis Substantif Guru Matematika Madrasah belum sepenuhnya berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan kemampuan berpikir kreatif matematis peserta diklat.
Relevansi penyelenggaraan diklat memiliki pengaruh yang besar pada kebutuhan guru matematika untuk pemenuhan unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagai salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam kenaikan pangkatnya. Penyebab karena:
1) Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang tujuan pembelajaran matematika sekolah seperti yang dituntut dalam kurikulum; 2) Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang kemampuan High order thinking matematis; 3) Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang pembelajaran matematika yang dapat mengembangkan kemampuan High order thinking matematis; 4) Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang teknis penilaian kemampuan high order thinking matematis.
Kemampuan berpikir tingkat tinggi dalam Kurikulum 2013 harus dikembangkan untuk seluruh mata pelajaran, dan setiap mata pelajaran memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Dengan demikian, melalui penelitian Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang dilakukan oleh Euis Setiawati ini dibutuhkan:
1) perencanaan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia Kementerian Agama (guru) melalui analisis kebutuhan diklat berbasis kompetensi teknis (kompetensi pedagogic dan professional guru);
2) pemisahan penyelenggaraan diklat teknis substantive kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking) untuk setiap mata pelajaran;
3) Penyusunan kurikulum diklat teknis substantive kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking) untuk setiap mata pelajaran;
4)program tindak lanjut untuk mengevaluasi penyelenggaraan diklat teknis substantive kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking) untuk setiap mata pelajaran;
5) penelitian eksperimen untuk menguji pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi (high order thinking) sebagai bahan pengambil kebijakan.
Hasil penelitian selengkapnya klik di sini
Gambar ilustrasi: Radar Cirebon