Pada era globalisasi, persoalan karakter menjadi sorotan tajam masyarakat dalam sistem pendidikan. Persoalan yang muncul seperti kekerasan, kurusuhan, kejahatan seksual, etika bahasa yang buruk, mengikis moralitas masyarakat di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan yang berkelanjutan dan pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter peserta didik. Dengan harapan ke depan, lembaga sekolah bisa menghasilkan output yang unggul baik dari prestasi maupun budi pekerti yang luhur.
Selain itu, sistem pendidikan tanpa didukung dengan pembelajaran budi pekerti dan akhlak mulia, para lulusannya hanya mampu memiliki kompetensi akademik saja. Oleh karena itu, perlu adanya alternatif untuk mengatasi masalah budaya dan karakter bangsa melalui pendidikan. Karena pendidikan merupakan salah satu unsur yang dapat menciptakan kemajuan peradaban dan peningkatan kualitas hidup suatu bangsa.
Dalam hal ini, untuk menyelenggaraan pendidikan, faktor pembentukan karakter dan kecakapan hidup merupakan hal yang perlu diperhatikan. Karena dari beberapa kenyataan menunjukkan masih rendahnya karakter pada peserta didik.
Oleh karena itu, dengan melakukan pembenahan dalam dunia pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan, maka akan menghasilkan generasi bangsa yang unggul dan beradab sebagai ujung tombak bangsa.
Karena tujuan dari pendidikan itu sendiri adalah agar individu dapat mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya.
Berbagai upaya dalam pendidikan diarahkan untuk membina perkembangan kepribadian manusia secara menyeluruh baik dalam segi kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (UUSPN) dijelaskan bahwa “Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Rumusan tujuan pendidikan di atas, sarat dengan pembentukan sikap, kepribadian, dan karakter bangsa. Dengan demikian, tidaklah lengkap manakala dalam strategi pembelajaran tidak membahas strategi pembelajaran yang berhubungan dengan pembentukan nilai dan karakter.
Sebuah usaha, bimbingan yang bertujuan untuk membangun jiwa positif para peserta didik. Sehingga mereka senantiasa bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sekolah sebagai wadah pendidikan formal mempunyai tugas untuk membina kepribadian peserta didik. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Djahiri bahwa sekolah merupakan salah satu wadah pendidikan sebagai tempat belajar peserta didik dalam berusaha membina, mengembangkan dan menyempurnakan potensi dirinya, serta dunia kehidupan dan masa depannya. Sekolah merupakan salah satu tempat mempersiapkan generasi muda menjadi manusia dewasa dan berbudaya.
Oleh karena itu, pembangunan karakter merupakan masalah fundamental untuk membentuk umat yang berkarakter. Pembangunan karakter dibentuk dimulai dari pembinaan akhlakul karimah (akhlak mulia); yakni upaya transformasi nilai-nilai qurani kepada anak yang lebih menekankan aspek afektif atau wujud nyata dalam amaliyah seseorang.
Selain itu, Islam melihat bahwa identitas dari manusia pada hakikatnya adalah akhlak yang merupakan potret dari kondisi batin seseorang yang sebenarnya.
Maka dalam hal ini Allah Swt dengan tegas mengatakan bahwa manusia mulia itu adalah manusia yang bertakwa (tunduk atas segala perintah-Nya). Kemuliaan manusia di sisi-Nya bukan diukur dengan nasab, harta maupun fisik, melainkan kemuliaan yang secara batin memiliki kualitas keimanan dan mampu memancarkannya dalam bentuk sikap, perkataan dan perbuatan.
Dengan demikian, apabila nilai-nilai karakter yang bersumber dari nilai-nilai kebaikan, moral, budaya, kearifan lokal dan syariat agama, berjalan sesuai dengan tatanannya. Maka, banyak dari lembaga sekolah akan menghasilkan lulusan yang berprestasi di kancah internasional dan memiliki budi pekerti yang mulia.