Era disrupsi telah ikut mengancam keretakan hubungan antara umat beragama di Indonesia. Hadirnya kelompok ekstrem dan intoleran dengan berbagai ideologi keagamaan yang diperoleh melalui konten-konten pengajaran di sejumlah media sosial tidak dapat dibendung.
Selain itu, penyebaran informasi dan hoaks yang berpotensi memecah belah umat beragama terus saja meningkat di sejumlah media sosial. Untuk itu, penting sekali penguatan toleransi dan kerukunan berbasis kearifan lokal di berbagai komunitas masyarakat lintas agama. Upaya penggalian terhadap nilai-nilai budaya lokal yang menjadi basis perjumpaan perlu dikumandangkan dan dihidupkan kembali sebagai landasan hidup umat beragama yang berakar pada nilai-nilai lokal.
Hal ini yang menjadi latar belakang bagi Tim Peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama pada tahun 2019 ketika meneliti tentang topik Penguatan Harmoni dan Toleransi Berbasis Kearifan Lokal di Desa Watu Asa.
Penelitian mengenai penguatan harmoni dan toleransi berbasis kearifan lokal di Desa Watu Asa merupakan sebuah respons terhadap disrupsi beragama di era revolusi industri 4.0. Era disrupsi telah menyebabkan berkembangnya konten-konten pengajaran agama yang menyimpang dari ideologi kebangsaan dan nilai-nilai keindonesiaan.
Pengaruh era disrupsi ini dapat mengancam kehidupan beragama di Indonesia yang tentu akan mengancam pula eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari era disrupsi terhadap toleransi umat beragama di Desa Watu Asa. Selain itu, penelitian ini juga bermaksud untuk menggali peran nilai-nilai kearifan lokal dalam membangun toleransi di tengah era disrupsi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif untuk menggambarkan subyek atau obyek penelitian berdasarkan fakta yang ditemukan. Dalam penelitian ini, metode deskriptif digunakan untuk memaparkan tentang dinamika kehidupan harmoni dan toleransi di era disrupsi antara umat beragama yakni Umat Kristen, Muslim, dan Marapu di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
Selain itu, metode ini juga telah berhasil menguraikan tentang pengaruh nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Desa Watu Asa yang berkontribusi bagi terciptanya toleransi beragama di era disrupsi.
Nilai-nilai kearifan lokal yang dihidupkan oleh masyarakat dalam kehidupan setiap hari sangat berperan untuk menjaga kesatuan dan toleransi di antara umat beragama di Desa Watu Asa. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut antara lain: Palomai/palonggamai (saling tolong menolong meringankan beban), tana nua watu lisi (istilah yang menjelaskan keterikatan dan kesatuan yang terjalin sebagai orang bersaudara), pandula wiki (saling tolong menolong mengerjakan sesuatu) mandara (sistem barter di antara umat beragama), paoli (perkumpulan yang diadakan untuk membahas sesuatu yang penting).
Melalui nilai-nilai kearifan lokal yang dihidupkan setiap hari ini menolong warga masyarakat untuk tetap memiliki relasi yang baik antara satu dengan yang lain sebagai saudara. Relasi yang baik menjadi modal utama untuk menjalani kehidupan yang aman dan damai.
Nilai-nilai lokal ini pula membantu masyarakat Desa Watu Asa terus hidup dalam kebersamaan dan keharmonisan sekali pun berbeda keyakinan. Perbedaan agama tidak dilihat sebagai ancaman tetapi sebagai dinamika kehidupan yang mereka harus rayakan bersama.
Karena itu, mereka hidup berbaur tanpa adanya sekat yang memisahkan kecuali soal makanan bagi umat Muslim. Karena bagi masyarakat Desa Watu Asa yang lebih utama adalah hubungan kekeluargaan dari pada perbedaan agama. Perbedaan agama tidak bisa menghilangkan ikatan persaudaraan mereka.
Nilai-nilai budaya yang merupakan kekayaan budaya lokal sebagai warisan para leluhur telah mendorong masyarakat di Desa Watu Asa untuk mempraktikkan toleransi beragama di tengah ancaman era disrupsi. Pada prinsipnya, nilai-nilai kearifan lokal yang dihidupkan oleh masyarakat di desa ini telah mewakili nilai-nilai agama yang inklusif yang menekankan pada nilai kasih, nilai penghargaan dan penerimaan terhadap orang lain yang berbeda keyakinan.
Dari pengalaman masyarakat Desa Watu Asa ini, peneliti juga melihat bahwa nilai-nilai kearifan lokal memiliki pengaruh yang kuat dan menjadi fondasi hidup bagi umat beragama di Desa Watu Asa.
Pada bagian ini, peneliti melihat bahwa pendekatan berbasis nilai-nilai kearifan lokal sangat strategis untuk membangun toleransi dalam konteks masyarakat agama di level akar rumput. Sesungguhnya nilai-nilai lokal yang dimiliki merupakan identitas bersama dari sebuah masyarakat yang berbeda agama.
Di sini, nilai-nilai kearifan lokal dapat berkolaborasi dengan nilai-nilai agama dalam membangun toleransi. Dengan demikian, nilai-nilai kearifan lokal yang juga merupakan nilai-nilai universal dari ketiga agama ini menjadi fondasi dan kekuatan untuk melawan era disrupsi yang menggerus toleransi antar umat beragama.
Lebih lanjut peran tokoh-tokoh kunci yakni tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama bersama pemerintah sangat penting sebagai pengambil kebijakan dan pengarah dalam kehidupan masyarakat di Desa Watu Asa. Melalui kewibawaan yang dimiliki, mereka dapat memberi arahan dan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan kedamaian sebagai orang bersaudara.
Kewibawaan tokoh-tokoh kunci ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga warganya dari pengaruh yang ingin mengusik ketenteraman hidup masyarakat dan toleransi antar umat beragama di Desa Watu Asa. Sekalipun mereka masih ada dalam solidaritas mekanik, namun nilai-nilai kearifan lokal seperti tana nyuwu watu lissi yakni kehidupan yang saling terhubung antara satu dengan yang lainnya tidak hanya terbatas dalam lingkungan orang-orang bersaudara saja.
Prinsip menekankan bahwa semua orang saling membutuhkan sebagai makhluk sosial. Demikian pula dengan nilai-nilai palomai/palonggamai maupun pandula wikki yang merujuk pada sikap saling tolong-menolong satu dengan yang lainnya yang bukan hanya terjadi di antara orang-orang bersaudara tetapi melintasi batas-batas etnis dan keagamaan. Artinya, nilai-nilai kearifan lokal yang disebutkan di atas adalah nilai-nilai yang bersifat universal, namun hanya diungkapkan dalam bahasa lokal.
Dalam rangka membendung disrupsi dalam bidang keagamaan yang ditandai dengan hadirnya berbagai ideologi agama yang bertentangan dengan ideologi kebangsaan, maka penting sekali bagi Kementerian Agama untuk merumuskan kembali kurikulum pengajaran agama yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai kebangsaan.
Hal itu sebagaimana ditemukan dalam penelitian ‘penguatan harmoni dan toleransi berbasis kearifan lokal di Desa Watu Asa, Sumba Tengah, NTT’ bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang dihidupkan masyarakat selaras dengan nilai-nilai kebangsaan yang menekankan pada semangat persatuan dan gotong royong di tengah keberagaman. (au)
Baca hasil penelitian selengkapnya: Puslitbang Kemenag