Covid-19 dan Reaktualisasi Nilai Pancasila – Hingga hari ini, kita masih dikungkung oleh pandemi covid-19 sejak awal Maret ditemukannya di Indonesia. Pertanggal 7 Juni 2020, terdapat 31.186 korban positif, 10.498  sembuh, dan yang meninggal 1.851 orang (Data Kementerian Kesehatan).

Pandemi menjadi persoalan bersama, melawan dan mereduksinya bukan hanya tugas para medis dan pemerintah, tetapi bagaimana masyarakat bersama-sama saling support untuk menguatkan pertahanan (imunitas) di tengah-tengah masyarakat.

Perkembangan penanganan covid-19 masih belum jelas kondisinya, sedangkan akselerasi covid-19 masih cukup meningkat. Sehingga berbagai sektor, misalnya sektor pendidikan umum dan Pesantren masih dilema dalam membuka lembaga pendidikannya. Padahal dengan berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah setidaknya sudah mereduksi akselerasi covid-19.

Selain itu, beberapa waktu lalu di Bangil terjadi pelanggaran PSBB oleh seorang Ulama yang kemudian berseteru dan sempat viral dengan aparat (tim penanganan covid-19 representasi pemerintah). Yang sehari kemudian terjadi rekonsiliasi antara keduanya, dengan permohonan maaf dari pihak aparat.

Hal ini menunjukkan terjadinya pertarungan otoritas antara otoritas ulama dan pemerintah. Seharusnya keduanya saling sinergi dan berkoordinasi dalam memutus mata rantai covid-19.

Kondisi di atas menunjukkan kurangnya pengamalan serta aktualisasi nilai Pancasila di tengah badai pandemi. Dalam momentum perayaan hari lahir Pancasila pada tiap 1 Juni, kita harus mengambil spirit nilai pancasila yang begitu dinamis, untuk kita kontekstualisasikan di tengah kecamuk badai pandemi. Pancasila idealnya menjadi way of life di tengah keterpukulan berbagai sektor kehidupan akibat covid-19 tersebut.

Sebagaimana yang diungkapkan Soekarno dalam pidato kebangsaannya tahun 1956, Pancasila itu adalah benar-benar suatu dasar yang dinamis, suatu dasar yang benar-benar menghimpun segenap tenaga seluruh rakyat Indonesia. Soekarno sebagai penggali Pancasila mengingatkan bahwa perlunya kontekstualisasi nilai dari Pancasila agar mampu membangun kesejahteraan sosial dan membangun persatuan di masyarakat.

Melihat realitas hari ini, idealnya kita perlu mengambil “saripati” dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila untuk dijadikan sebagai basis epistemologis dan ideologis dalam menghadapi pandemi. Sila-sila yang terkandung dalam Pancasila, sejatinya mampu menjadi dasar untuk bersama-sama saling menguatkan.

Perlunya kita melakukan reinterpretasi dan reaktualisasi nilai yang terkandung dalam setiap sila. Untuk itu, penulis mencoba reaktulisasi spirit nilai Pancasila dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Pertama, sila ketuhanan yang masa Esa. Di tengah pandemi ini, sebagai manusia beragama kita perlu menguatkan basis hubungan dengan tuhan (vertikal), tetapi tidak melupakan hubungan dengan manusia lainnya (horizontal).

Dalam agama diajarkan bahwa sebelum kita mengenal tuhan, terlebih dahulu mengenal makhluk-Nya (dalam hal ini manusia). Di tengah situasi pandemi, jangan sampai masyarakat hanya sibuk dan mengedepankan urusan vertikalnya, tetapi harus peduli dalam membantu sesamanya di wilayah horizontal.

Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam konteks ini, meneguhkan kemanusiaan harus diutamakan karena ia akan menjadi muara dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19. Misalnya akselerasi bantuan kebutuhan pokok, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat sipil harus diupayakan secara adil. Agar kemudian tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi.

Ketiga, persatuan Indonesia. Persatuan menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Otoritas pemerintah (struktural) dan otoritas ulama (kultural) harus bersatu dan berkoordinasi dalam mengupayakan penanganan covid-19.

Kedua otoritas ini bukan justru saling menghantamkan otoritas keduanya, sebagaimana yang terjadi di Bangil, Jawa Timur. Di wilayah akar rumput juga harus bersatu dengan melaksanakan protokol kesehatan, seperti PSBB, Physical Distancing dan sebagainya.

Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam sila keempat ini kita perlu mengupayakan berdemokrasi. Di tengah keterpukulan berbagai sektor akibat pandemi, kita harus tetap mempercayakan sepenuhnya kebijakan yang ada kepada pemerintah dan menjalankan kebijakannya.

Di samping itu juga mengedepankan kepentingan bersama menjadi suatu urgensi. Jangan sampai masyarakat seakan jalan sendiri dalam konteks penanganan covid-19. Karena dengan permusyawaratan masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengurai problem sosial ekonomi saat pandemi.

Sila yang terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan menjadi tonggak dalam pengamalan nilai-nilai pancasila. Ketika kita mengedepankan keadilan dalam bersosial dan berekonomi, maka akan tercipta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat terdampak pandemi.

Pandemi akan sulit dibasmi, jika prinsip keadilan sosial ditanggalkan. Untuk itu, nilai keadilan menjadi spirit yang harus terus diaktualisasikan di tengah kondisi yang kian tak menentu.

Dengan demikian, belajar dari nilai yang terkandung dalam Pancasila sejatinya mampu meneguhkan masyarakat di tengah badai pandemi. Agar setidaknya menjadi refleksi dan fundamen dalam menghadapi pandemi. Akhirnya, selamat hari lahir Pancasila, semoga badai pandemi ini segera berlalu. Amin.

Leave a Response