Perkembangan zaman selalu menawarkan dua elemen yakni positif dan negatif dalam  perkembangan dan pertumbuhan masyarakat. Namun pada ruang lingkup keagamaan, terjadi kemerosotan nilai toleran dalam sepuluh tahun terakhir. Penelitian yang dilakukan PPIM UIN tahun 2017 lalu menemukan fakta bahwa siswa dan mahasiswa yang setuju bila prilaku intoleran dilakukan terhadap kelompok minoritas mencapai skor 33,34 sedangkan 48,95 mereka yang tidak bergaul dengan agama lain karena pengaruh dari Pendidikan agamanya.

Di antara penyebabnya, pemerintah belum sepenuhnya hadir di tengah kelompok mayoritas, sehingga konstitusi, menjaga NKRI, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, tidak dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu, menurunnya perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara juga disebut sebagai faktor yang menjadi penyebab lahirnya sikap intoleran di tengah masyarakat.

Di tengah polemik yang cukup mengkhawatirkan tersebut, muncul secercah harapan yang didapat dari kearifan lokal milik Indonesia yang mana dapat dimanfaatkan untuk menggalakkan moderasi beragama. Kearifan lokal memiliki daya tarik yang kuat dan terikat oleh masyarakat sehingga tidak mudah untuk tergerus dalam ancaman sikap intoleran yang tersebar. Tantangan harmoni sosial dan beragama yang moderat dari berbagai kelompok intoleran, bahkan oleh pemerintah menjadi tak berarti, ketika kearifan lokal masih dipegang kuat dan perlawanan dari berbagai kelompok penggiat kerukunan dan moderasi beragama.

Di Makassar, berbagai kelompok intoleran dan esklusif telah memperagakan tindakannya yang merusak tatanan sosial dan budaya yang sudah mapan dan kehidupan sosial keagamaan yang harmonis, bahkan didukung Komisi X DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.

Tindakan intoleran juga dilawan masyarakat yang memiliki kearifan lokal siri, sipakatau, sipakainga dan sipakalebi itu. Masyarakat moderat ini juga mendapat dukungan puluhan NGO penggerak kerukunan dan moderasi beragama di Makassar. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan dinamika dan potensi moderasi beragama di Kota Makassar.

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskrepsitf kualitatif, dengan bentuk studi kasus. Sementara pengumpulan data dilakukan dengan kajian pustaka, wawancara, dan observasi nonpartisipan. Semua data yang masuk kemudian diklasifikasi dan diinterpretasi agar dapat dianalisis sesuai dengan konteksnya.

Temuan Penelitian

Di Makassar, ada beberapa konsep diri secara individu yang dijaga dan dilestarikan. Pertama, Tau berarti orang, artinya secara hakikat manusia itu beraneka ragam, ada manusia yang memang benar-benar manusia, manusia yang hanya sekedar manusia, serta sebutan manusia karena bisa berbicara. Kedua, Siri’ berarti harga diri. Ketiga, Pacce berarti iba. Keempat, Pangngalik berarti perasaan hormat. Kelima, Pangngadakkang berarti adat istiadat, artinya menjadi kebiasaan-kebiasaan.

Masyarakat Makassar juga memiliki hubungan antarumat beragama secara umum dengan baik, meskipun pernah terjadi persekusi terhadap umat Kristen di Makassar di kisaran akhir tahun 1990-an hingga 2000-an. Merekapun juga bersinergi dalam melaksanakan program kerukunan antarumat beragama, utamanya oleh FKUB dan jarigam forum lintas iman. Kerukunan antarumat beragama diwujudkan melalui toleransi aktif dengan berbagai kegiatan bersama, mendukung dan merawat serta merayakan perbedaan.

Begitupula kerukunan intern umat beragama di Makassar juga dapat dikatakan baik. Terjadinya persekusi terhadap salah satu kelompok intern umat Islam secara musiman kadangkala tak dapat dielakkan. Misalnya yang terjadi pada kelompok Syi’ah, Gerakan anti-Syi’ah oleh kelompok intoleran di Makassar sangat bergemuruh, meskipun 4 tahun terakhir telah mereda dan tinggal penentangan terhadap kegiatan Asyura saja. Meredanya aksi tersebut juga didukung oleh Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berisi himbauan untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Syi’ah.

Adapun tantangan moderasi beragama yang sempat dirasakan datang dari beberapa kelompok kecil yang didukung oleh media massif sehingga mampu mengkapitalisasi dukungan umat Islam, salah satunya adalah Forum Umat Islam Sulawesi Selatan (FUISS).

Selain itu, penelitian Balai Litbang Agama Makassar menunjukkan bahwa ghirah keagamaan kalangan muda terpelajar ini mulai menggeser paham keagamaan Islam inklusif menjadi lebih eksklusif, dari paham moderat menjadi ekstrem dan fanatisme buta. Menurut Jalin Harmoni Sulsel, semua ini merupakan korban dari paham yang mengajarkan kebencian dan permusuhan, serta mengebiri nilai-nilai kebersamaan dan persatuan dalam keberagaman.

Maka jika dikaitkan dengan kearifan lokal akan memiliki relevansi praktis jika kearifan tersebut senantiasa menjadi rujukan dalam mengatasi setiap problem dalam dinamika kehidupan sosial. Salah satu kearifan lokal orang Bugis-Makassar adalah Siri’ yang secara harfiah bermakna rasa malu, harga diri atau harkat martabat kemanusiaan.

Martabat dan harga diri satu paket dengan dukungan rasa Pesse (Bugis) atau Pacce (Makassar) yang harfiahnya bermakna pedih. Sehingga konsep sir’ dan pace terimplimentasi dalam membentuk sikap moderasi dalam kehidupan sosial demi tegaknya martabat kemanusiaan melalui solidaritas dalam kebersamaan meski dengan keragaman, termasuk membangun kerja sama lintas iman.

Konsep kearifan lokal Makassar lainnya yang bersinergi dalam membangun sikap moderasi beragama dan kerukunan umat beragama adalah sipakatau, sipakainga’ dan sipakalebbi. Sipakatau bermakna saling memanusiakan. Budaya sipakatau dalam budaya Bugis-Makassar memiliki implementasi makna dan sikap religious, toleran, kepekaan sosial, komitmen dan tanggung jawab pada sesama.

Sipakainga’ berarti untuk saling mengingatkan agar tidak terjadinya konflik akibat hilangnya rasa saling memanusiakan. Kemudian sipakalebbi atau saling mengasihi yang mengajarkan manusia untuk menciptakan suasana kekeluargaan dengan prinsip kasih sayang tanpa dibatasi sekat-sekat primordial etnik maupun agama.

Dengan demikian, kearifan lokal yang dimiliki oleh Makassar menunjukkan adanya nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini dapat ditemukan dalam siri’, sipakatau, sipakainga, dan sipakalebbi. (ANS)

 

Tulisan ini adalah rangkuman dari diseminasi penelitian Wakhid Sugiyarto dan Adang Nofandi diterbitkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama tahun 2020.

Topik Terkait: #Hasil Penelitian

Leave a Response