Aku menghadiri acara akad Nikah putri teman baikku: Dr. Eman, pendiri UNU, Cirebon, sekaligus Ketua PBNU. Juga, di Yogyakarta aku hadir untuk acara yang sama, memenuhi undangan dubes Saudi Arabia, Pak Agus Miftah Abe Gebriel. Beliau menikahkan putrinya. Pada keduanya aku hadir untuk menyampaikan doa.

Syawal agaknya boleh disebut sebagai bulan musim nikah/kawin. Begitu usai Idul Fitri, acara akad nikah diselenggarakan di banyak tempat dan setiap hari. Di medsos kita membaca undangan acara itu. Lalu bertebaranlah ucapan selamat atas peristiwa  yang sakral itu–Kiai Said Aqil menyebutnya: ibadah universal–karena semua agama mensakralkan peristiwa tersebut. Ucapan selamat dan berkah itu kemudian disertai kata-kata doa: semoga “sakinah”, “mawaddah” wa “rahmah”  atau disingkat “samara”, ada juga yang menyebut S. Mawar. Dll.

Tiga kata ini diambil dari ayat suci Alquran yang oleh banyak penafsir dipandang sebagai tujuan nikah:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.(Q.s. al-Rum, 21).

Aku ingin menerjemahkan kata “Wa Ja’ala Bainakum Mawaddah wa Rahmah” (dan Dia menjadikan kalian untuk saling mencintai dan menyayangi”)

Apa Makna Sakinah?

Sakinah secara literal berarti tenang, tenteram, nyaman, “anteng”,  dan atau”ayem” dalam bahasa Jawa. Dengan kata lain merasa damai dalam hati dan pikiran. Suasana hati diliputi kegembiraan dan kebahagiaan seusai mengalami kegalauan, resah, gelisah, dan gejolak yang meronta-ronta karena ada hasrat-hasrat yang menuntut untuk dipenuhi atau disalurkan.

Hasrat-hasrat itu adalah kerinduan-kerinduan tubuh dan jiwa kepada yang dinginkan dan dirindukan. Puncak kerinduan itu adalah “ittihad”, penyatuan tubuh dan ruh.

Rasa damai, indah, bahagia, dan penuh kenikmatan itu harus dialami oleh keduanya. Tak boleh hanya oleh laki-laki, suaminya, tetapi juga oleh perempuan, isterinya. Karena hasrat-hasrat itu ada di dalam diri keduanya, dan perlu disalurkan. Alquran menyebutkan:

هُنَّ لِبَاس لَّكُم وَأَنتُم لِبَاس لَّهُنَّ

“Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami), dan kalian adalah pakaian bagi mereka …”(Q.S al-Baqoroh ayat 187)

Ada sejumlah tafsir atas ayat ini. Sebagian mufassir mengatakan:

هن فراش لكم وأنتم لحاف لهن

“Mereka (isteri) adalah kasurmu (suami) dan kamu adalah selimut mereka”.

Sebagian lagi mengatakan :

هن سكن لكم وأنتم سكن لهن، أي يسكن بعضكم إلى بعض

“Mereka (isteri) adalah “sakan” , tempat kenyamananmu dan kamu tempat kenyamanan mereka. Yakni kalian, suami-isteri hendaklah saling memberi kenyamanan.

وحاصله أن الرجل والمرأة كل منهما يخالط الآخر ويماسه ويضاجعه

“Jadi suami dan isteri hendaklah saling memberikan kenikmatan dan kepuasan seksual, serta ketenangan dan kebahagiaan jiwa”.

Apa Makna Mawaddah?

Kata mawaddah sering dimaknai sama dengan “mahabbah“, yakni cinta. Tetapi sesungguhnya bisa tidak sama essensinya. Ada banyak kata yang mengindikasikan makna cinta, seperti “al-Isyq” (rindu) atau “al-hawa” (hasrat). Orang Arab mengatakan:

المحبة هي غليان القلب وثورانه عند لقاء المحبوب

Mahabbah adalah deburan atau gejolak hati saat bertemu dengan yang dicintai. Ada lagi yang mengatakan:

فالحبّ هوًى في القلب، غاية ما يريده لقاء المحبوب والأنس به.

Mahabbah adalah hasrat dalam hati untuk bertemu “mahbub”, (yang dicinta), dan bermesraan dengannya.

Konon dalam kata “mahabbah” (cinta) terkandung makna kekaguman, pesona, keindahan, rindu, rasa bahagia, dan “sejuta” rasa yang lain. Cinta selalu merupakan kata yang menyimpan misteri yang hanya dimengerti oleh yang mengalaminya.

Para ahli cinta menyebut ada banyak jenis cinta. Aku ingin menyebut tiga saja, “al-Hubb al-‘Udzri“, sering disebut “Cinta Platonis”, bermakna kekaguman, keterpesonaan, dan ketertarikan karena pribadi dan pikiran-pikiran seseorang. Kedua, “al-Hubb al-Jinsy” diartikan cinta erotis, kesenangan tubuh laki-laki terhadap tubuh perempuan dan sebaliknya. Ketiga, “al-Hubb al-Anany”, artinya cinta kepada diri sendiri.

Apa bedanya mawaddah dengan mahabbah? Untuk menjawab ini tidaklah mudah, bahkan selalu melahirkan kontroversi. Ada orang yang membedakan kedua kata itu. Ia mengatakan :

يُعتبر الحب من الصفات النفسيّة العاطفيّة القلبيّة، بينما تُعتبر المودّة من الصفات العمليّة وهي أثرٌ سلوكيٌّ متفرّع من الحبّ،

Al-Hubb, cinta adalah sifat dari jiwa yang lembut yang ada di dalam hati. Sementara “Al-Mawaddah” adalah ekspresi dari cinta yang bersifat praktis. Jadi mawaddah bersifat tindakan lahiriah yang lahir dari cinta.

Dengan begitu boleh jadi makna mawaddah lebih mendekati arti kesenangan dan ketertarikan fisik, atau gairah seksual yang bersumber dari cinta.

Apa Makna Rahmah?
Kata ini selalu dan di mana-mana diterjemahkan dengan kasih atau kasih sayang. Kata ini begitu populer di tengah-tengah masyarakat. Ayat Alquran yang sering dibaca atau disampaikan adalah

وما ارسلناك الا رحمة للعالمين

“Dan Aku tidak mengutusmu kecuali sebagai rahma untuk alam semesta”. (Q.s. al Anbiya’:107)

Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan  “Berkat Rahmat Allah”. Apa maknanya? Kata ini mengandung paling tidak tiga makna. Pertama, “Riqqah al-Qalb”, hati yang sensitif atau hati yang peka. Dalam bahasa yang lebih populer mungkin disebut empati. Ialah sebuah emosi yang merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Sebuah perasaan terhadap yang lain tanpa jarak. Aku merasakan apa yang kamu/dia rasakan. Atau aku mengerti apa yang kamu/dia alami. Atau dalam bahasa puitiknya: “kau/dia adalah aku”.

Dalam konteks perkawinan, kata “rahmah” bermakna hendaklah suami memahami dan merasakan apa yang dirasakan isterinya, baik dalam keadaan suka maupun duka. Demikian pula sebaliknya, isteri merasakan apa yang dirasakan suaminya, dalam suka dan duka. Makna kedua adalah “al-Luthf“, berarti lembut atau kelembutan. Ini berlaku dalam ucapan dan dalam tindakan. Kedua suami isteri hendaklah saling berkata dan bertindak baik, santun, bergairah, menyambut yang lain dengan wajah binar, tidak cemberut, tidak kasar, dan sejenisnya.

Makna ketiga, “al-Maghfirah“, memaafkan. Dalam relasi antar personal, termasuk suami-isteri, akan selalu atau acap terjadi ketidaksamaan pendapat atau kekeliruan, kelalaian, kesalahan, dan sejenisnya. Maka kasih menuntut masing-masing untuk rendah hati dan memaafkan jika ada kesalahan pasangannya.

Tiga makna itu berada dalam wilayah kemampuan manusia. Artinya bisa diusahakan. Inilah makna “Ja’ala” (menjadikan) yang membedakannya dari kata “khalaqa” (menciptakan). “Khalaqa” (Menciptakan) adalah mengada dari ketiadaan. Dan ini wilayah kekuasaan Tuhan. Sedangkan “Ja’ala” (menjadikan) adalah mengada dari yang ada.

Keberadaan atau wujud manusia adalah ciptaan Tuhan. Hanya Tuhan, tidak selain Dia. Saling mencintai dalam arti mawaddah, berkata-kata/bersikap lembut dan saling memaafkan adalah dalam domain ikhtiar manusia, karena itu bisa dan harus diusahakan.

Jadi pernikahan adalah transaksi/perjanjian suci antar laki-laki dan perempuan di hadapan Allah untuk penyatuan tubuh dan ruh, jiwa dan raga untuk sebuah cita-cita luhur. Dalam dunia sufisme penyatuan ini dikenal dengan “Ittihad” atau “Hulul”. Dalam keadaan ini keduanya melebur dan hilang bentuk.
Wallahu A’lam.

 

Leave a Response